TEKNIK DAN PROSEDUR
KONSOLIDASI
Prosedur Konsolidasi diatur dalam PSAK No. 4 (Paragraf 8,21 & 23)
antara lain dinyatakan bahwa dalam menyusun Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan Keuangan Induk Perusahaan (Parent Company) dan Anak Perusahaan
(Subsidary Company) digabungkan satu persatu dengan menggabungkan unsure-unsur
yang sejenis dari Aktiva, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan dan Beban.
Adapun prosedur
penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi Dijelaskan lebih terperinci lagi,
yaitu:
1. Mengeliminasi semua rekening timbal balik (Recipocal
Account)
Eliminasi
dilakukan melalui jurnal eliminasi dengan mengeliminasi rekening-rekening yang
bersifat rekening timbal balik, yaitu suatu rekening yang dicatat oleh kedua
belah pihak (induk dan anak) untuk suatu transaksi yang sama.
2. Menyusun Kertas Kerja (Worksheet)
Worksheet
digunakan untuk memepermudah penyusunan laporan keuangan Prosedur
penyusunan worksheet tergantung pada dasar yang dipakai, yaituLaporan
Keuangan Individual atau Neraca Saldo Individual.
Dalam penyusunan
Laporan Keuangan Konsolidasi antara Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan dapat
digunakan 3 (dua) metode yaitu:
1. Metode Ekuitas (Equity Method)
2. Metode Ekuitas Tidak Lengkap
3. Metode Harga Perolehan (Cost Method)
A. Konsolidasi dengan Metode Ekuitas (Equity Method)
Konsep dasar dari metode ekuitas pada dasarnya
memandang investasi Induk Perusahaan terhadap Anak Perusahaan sebagai sesuatu
penyertaan modal sehingga jika aktiva bersih Anak Perusahaan berubah karena
kegiatan operasionalnya, secara otomatis akan menyebabkan perubahan pada nilai
investasi induk Perusahaan.data
Pencatatan
investasi saham pada Anak Perusahaan dengan metode ekuitas, didasarkan pada
suatu anggapan investasi pada Anak Perusahaan sejajar dan sama dengan investasi
pada perusahaan-perusahaan cabangnya. Alasan diterapkannya metode ekuitas juga
didasarkan atas suatu fakta bahwa Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan
merupakan bagian-bagian dari satu kesatuan usaha, seperti halnya hubungan
antara Kantor Pusat dan Cabang-Cabangnya. Oleh sebab itu perubahan-perubahan
yang terjadi didalam hak-hak pemegang saham pada Anak Perusahaan harus diakui
dan dicatat oleh Induk Perusahaan, untuk dapat mengikuti dan melaporkan posisi
keuangan dan perkembangan usahanya secara lengkap.
Nilai investasi Induk Perusahaan terhadap Perusahaan akan meningkat jika
Anak Perusahaan memperoleh laba bersih dan akan menurun atau berkurangnya
nilainya, jika Anak Perusahaan menderita kerugian.
Meskipun Laporan Keuangan Konsolidasi hasil penerapan metode ekuitas ini
nantinya akan sama dengan penerapan metode biaya, namun lembar
kerja konsolidasi beserta jurnal untuk penyesuaian dan eliminasi akan berbeda.
Harus memperhatikan pengaruh perubahan modal anak Perusahaan terhadap hak
pemilikan Induk Perusahaan.
Beberapa perkiraan
(account) yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Perkiraan “Investasi Saham dalam Anak Perusahaan
Akan berubah jumlahnya apabila
Anak Perusahaan melaporkan adanya Laba Rugi atau pembagian Dividen.
2. Perkiraan “Kas”
Akan berubah jumlahnya apabila
Induk Perusahaan melaporkan adanya Laba Rugi atau pembagian Dividen.
3. Perkiraan “Piutang Dividen Anak Perusahaan”
Timbul karena perusahaan
mengumumkan Dividen namun belum dibayar.Perkiraan ini harus dihapuskan apabila
telah dibayar tunai (kas).
4. Perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) Induk
Perusahaan”
Akan berubah jumlahnya apabila
Anak Perusahaan melaporkan adanya Laba atau Rugi. Selain itu akan berubah juga
karena adanya Laba atau Rugi milik Induk Perusahaan sendiri.
5. Perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) Anak
Perusahaan”
Akan berubah jumlahnya apabila
ada Laba Rugi atau pembagian Dividen pada Anak Perusahaan sendiri.
Perkiraan-perkiraan
diatas, dalam Kertas Kerja (Worksheet) penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
harus sudah menunjukkan Saldo Akhir pada Laporan Keuangan Konsolidasi, artinya
sudah diperhitungkan perubahan jumlahnya.
B. Konsolidasi dengan Metode Ekuitas Tidak Lengkap
Jika metode ekuitas diterapkan secara
benar ,laba bersih perusahan induk adalah sama dengan laba bersih
konsolidasi,dan saldo laba perusahaan induk adalah sama dengan saldo laba
konsolidasi. Persamaan jumlah laba dan saldo laba perusahaan induk dan
konsolidasi ini tidak selalu ada. Persamaan tersebut tidak ada jika metode
ekuitas diterapkan tidak secara benar,atau jika akuntansi metode biaya
digunakan untuk investasi perusahaan anak.
Contohnya,
perusahaan induk dalam menerapkan akuntansi metode ekuias mungkin
mengamortisasikan perbedaan antara investasi dan nilai buku yang diperoleh pada
buku terpisah perusahaan induk, atau mungkin tidak mengeliminasi laba atau rugi
antar-perusahaan.Kelalaian-kelalaian seperti itu menyebabkan tidak lengkapnya
penerapan akuntansi metode ekuitas. Kesalahan-kesalahan lain dalam penerapan
metode ekuitas menyebabkan salah saji yang seruppa dalam laba dan saldo laba
perusahaan induk.
Masalah yang timbul dari salahnya
penerapan metode ekuitas atau menggunakan metode biaya untuk investasi
perusahaan anak mugkin tidak seserius yang terlihat. Hal ini dikarenakan akuntan
harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi yang benar dengan mengabaikan
bagaimana perusahaan induk
mempertanggungjawabkan investasinya pada perusahan anak. Tidak ada
pelanggaran terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum sepanjang laporan
keuangan konsolidasi yang disiapkkan bagi pemegang saham benar dan perusahaan
induk/investor tidak menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit yang lain.
Tetap digunakannya metode biaya atau metode ekuitas tidak lengkap oleh beberapa
perusahaan didasarkan pada asumsi bahwa penerbitan laporan keuangan konsolidasi
hanya sebagai laporan keuangan yang disiapkan bagi para pemegang saham dari
entias utama.
C. Konsolidasi dengan Metode Biaya (Cost Method)
Pada Metode Biaya, yang dipakai untuk mencatat
investasi saham-saham Anak Perusahaan, maka hanya dividen atas saham-saham
tersebut (yang telah dibagikan oleh Anak Perusahaan) yang diakui sebagi
pendapatan (revenue) oleh Induk Perusahaan. Sebaliknya laba atau rugi atas
pemilikan modal (saham) hanya timbul apabila sebagian atau seluruh jumlah saham
yang dimiliki tersebut dijual.
Pada metode biaya bagian dividen yang dibagikan oleh
Anak Perusahaan dicatat pada sisi debit dalam rekening “Piutang Dividen (Kas)”,
dengan rekening lawan kredit “Penghasilan Dividen”.
Beberapa hal yang
harus diperhatikan pada Metode biaya:
1. Perkiraan “Investasi Saham pada Anak Perusahaan”,
tidak mengalami perubahan jumlahnya. Perubahan modal Anak Perusahaan akibat
adanya Laba, Rugi atau pembagian Dividen tidak mempengaruhi Perkiraan
“Investasi Saham pada Anak Perusahaan, atau Induk Perusahaan tidak menyesuaikan
Investasinya.
2. Laba atau rugi dari Anak Perusahaan baru diakui oleh
Induk Perusahaan sebesar Prosentase (%) kepemilikannya pada saat disusun Neraca
Konsolidasi melalui perkiraan “Laba yang ditahan (Retained Earning) untuk Induk
Perusahaan”. Perkiraan ini hanya tampak pada Worksheet penyusunan neraca
Konsolidasi.
3. Penghapusan (eliminasi) terhadap perkiraan-perkiraan
Modal Saham, Agio Saham dan Retained Earning Anak Perusahaan hanya didasarkan
pada jumlah awal/Saldo Awal tahun atau Saldo Awal pada saat kepemilikan.
4. Metode Biaya berdasarkan pada asumsi bahwa investasi
Induk terhadap Anak Perusahaan merupakan bagian dari Aktiva.
5. Nilai Investasi harus selalu tetap, karena akan
dittampakkan dalam neraca sebesar harga perolehannya saja.
6. Perubahan nilai aktiva bersih Anak Perusahaan sebagai
Konsekuensi dari kegiatan operasionalnya tidak akan mempengaruhi besaarnya
nilai investasi tersebut.
Sumber referensi:
M. Arief Effendi, SE, Msi, Ak, QIA. Modul 7 Laporan Keuangan
Konsolidasi-Teknik &
Prosedur
Konsolidasi (Bagian Ketiga). Jakarta : Pusat Pengembangan Bahan Ajar-UMB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar