Sumber Dana Bank
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam
menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri,
apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber
dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu
pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dana yang
bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri)
maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham.
Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri
terdiri dari:
Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari
para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara
efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal
setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran,
pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di
cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di
kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan
tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan
tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham. Semakin besar modal yang
dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan
bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar
negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
b) Dana yang
bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi
kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu
membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah
dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha,
yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan
yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat
menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
Simpanan giro
Simpanan tabungan
Simpanan deposito.
c) Dana yang
bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika
bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat.
Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat
diperoleh dari:
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit
yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di
berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring
dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka
pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman
lainnya.
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang
diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak
perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang
berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
Prioritas Penggunaan Dana
Penggunaan dana bank untuk dua prioritas pertama adalah
dalam bentuk cadangan likuiditas, yang terdiri dari cadangan primer dan
cadangan sekunder :
a) Cadangan
primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditaswajib minimum
dan untuk keperluan operasi bank sehari-hari, termasuk untukmemenuhi semua
penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah
b) Cadangan
sekunder digunakan untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan likuiditas yangjangka
waktunya diperikrakan kurang dari satu tahun. Cadangan sekunder ini semata-mata
dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan. Fungsi
cadangan sekunder antara lain sebagai berikut:
Memenuhi kebutuhan kas yang bersifat jangka pendek dan
musiman daripenarikan simpanan dan pencarian kredit dalam jumlah besar yang
telahdiperkirakan
Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan
kebutuhan- kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan
Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi
Kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan
dari deposan dan penarikan nasabah debitur.
c) Penyaluran
kredit dilakukan dengan memberikan kredit kepada nasabah yang memenuhi
ketentuan kebijakan perkreditan bank
d) Investment
merupakan penanaman dana dalam surat-surat berharga jangka panjang. Tujuan
penggunaan dana ini semata-mata untuk memaksimalkan penghasilan.
Sumber referensi :
https://a60446.wordpress.com/2011/03/17/sumber-dan-penggunaan-dana-bank/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar