Kamis, 19 November 2015

KERANGKA KARANGAN DAN SISTEMATIK PENULISAN

Kerangka Karangan adalah rencana umum dari materi yang akan disajikan. Outline menunjukkan urutan berbagai topik, kepentingan relatif dari masing-masing, dan hubungan antara berbagai bagian.

Berikut adalah contoh kasus, dan Kerangka Karangan yang di sertai Sistematik Penulisannya.

Taman di Belakang Kuil Kuno Ini Bentuknya Sama Sejak 2,5 Abad Lalu!

Sakai - Di suatu kuil kuno di Sakai Jepang ada taman yang indah. Yang menjadi luar biasa adalah bentuk taman itu tidak berubah hingga kini sejak 250 tahun lalu!

Rabu (6/11/2013) siang itu para jurnalis Sakai Asean Week 2013 menuju ke Kuil Takakuraji di Kota Sakai, Jepang. Tujuannya, menyaksikan kesenian Noh, opera klasik Jepang yang mulai dimainkan pada 650 tahun lalu alias sejak abad ke-14 namun tetap bertahan hingga kini.

Kami disambut oleh master opera klasik Jepang Noh, Kozo Nagayama (40). Kozo langsung mempersilakan kami untuk melepaskan alas kaki dan memberitahu bahwa di belakang kuil ini ada taman yang bentuknya tidak berubah sejak didesain pada 250 tahun lalu.

Kozo memberitahukan bahwa taman ini didesain oleh arsitektur pertamanan Jepang, Kobori Enshu. Taman itu cantik dipenuhi tanaman perdu, beberapa tanaman pohon keras, dan yang paling belakang adalah hutan bambu.

Ada batu pijak (stepping stone) yang ditempatkan di tengah-tengah taman itu supaya tanaman semacam rumput yang menggerumbul di bawahnya tidak diinjak-injak. Batu-batu besar seperti batu kali teronggok di beberapa sudut mempercantik taman itu.

Kuil Takakuraji sendiri merupakan salah satu kuil tertua di Jepang yang didirikan oleh pendeta Buddha terkenal kelahiran Sakai, Gyoki pada tahun 705. Namun kuil ini sempat terbakar dan dibangun kembali pada awal abad ke-17.

TOPIK : Keindahan Sebuah Taman

JUDUL : Taman pada Kuil Kuno di Sakai Jepang Sejak 250 Tahun Yang Lalu
1. Keindahan Tempat
1.1 Segi Bentuk Taman
1.2 Segi Kesenian
1.3 Segi Tradisi

2. Keindahan Masyarakat
2.1 Segi Kekeluargaan Masyarakat
2.2 Segi Keramahan Masyarakat

3. Keindahan Arsitektur
3.1 Segi Desain Bangunan
3.2 Segi Tata Letak
3.3 Segi Penambahan Unsur Alam

4. Keindahan Sejarah
4.1 Segi Sejarah Asal Taman

Selasa, 17 November 2015

Tulisan 20 : Koperasi

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”

Jika membahas mengenai arti ekonomi koperasi, koperasi merupakan singkatan dari kata co/ ko dan operasi atau koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang yang bekerja sama demi kesejahteraan bersama, dan bukan merupakan konsentrasi modal. Berdasarkan Undang – Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 yang disahkan pada tanggal 18 Desember 1967. Koperasi Indonesia diartikan sebagai :

Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang – orang atau badan – badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong - royongan.

A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
1. Koperasi Konsumsi
2. Koperasi Jasa
3. Koperasi Produksi
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

3. Koperasi Produksi Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis.Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.

Analisa:
Menurut saya, koperasi di Indonesia dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan – kegiatan mengembangkan lapisan bawah tersebut, pada awal tahun 1978 telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1978 tentang Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dan Koperasi Unit Desa (KUD). Sasaran Instruksi Presiden tersebut (yang menggantikan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1973) adalah pembangunan ekonomi pedesaan. Diharapkan BUUD dan KUD dapat menjadi wadah utama kegiatan – kegiatan ekonomi pedesaan yang dimiliki dan diatur sendiri oleh seluruh warga desa untuk keperluan mereka serta untuk pembangunan pedesaan. Apabila maksud tersebut dapat tercapai, maka produksi dapat ditingkatkan, kesempatan k
erja lebih besar dan distribusi pendapatan lebih merata.

Selain itu, Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Namun agar tujuan tersebut tercapai, setiap anggota – anggota yang menjalankannya harus aktif memajukan koperasi dan rajin menghadiri rapat kerja untuk memecahkan persoalan secara bersama – sama. Karena semakin besar usaha koperasi dapat menimbulkan persoalan – persoalan yang lebih besar pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar