TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
1. Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kumpulan dari hukum, eknis dan
ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba. Badan usaha sering kali
disamakan dengan perusahaan, meskipun maknanya berbeda. Perbedaannya adalah,
badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan
usaha itu mengelola factor produksinya.
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi merupakan badan
usaha. Koperasi tetap mematuhi kaidah-kaidah perusahaan dan juga prinsip
ekonomi yang berlaku. Koperasi juga sebagai bagian dari badan usaha yaitu
kombinasi manusia, asset-aset fisik maupun non fisik.
Ciri utama yang membedakan koperasi dan badan usaha
non koperasi adalah letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992,
dikatakan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi tersebut.
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
Definisi tujuan perusahaan menurut Prof Wiliam
F. Glueck ( 1984 ) merupakan hasil akhir yang divari organisasi melalui
eksistensi dan juga operasinya.
Alasan Glueck mengapa organisasi harus mrmpunyai
tujuan , yaitu :
- Tujuan dapat membantu mendefinisikan oraganisasi dalam ruang lingkupnya ( lingkungannya ).
- Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
- Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi yang didapat oleh organisasi.
- Tujuan merupakan sasaran yang nyata daripada misi.
Dalam menentukan tujuan perusahaan, perlu
memperhatikan berbagai factor, yaitu pihak yang terlibat maupun tidak terlibat
dalam perusahaan, mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja, konsumen, dan
juga lingkungan masyarakat dan pemerintah.
Tujuan biasanya diumumkan menjadi 3 jenis, yakni :
- Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
- Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
- Meminimalkan biaya
4. Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi adalah sebagai perusahaan atau badan
usaha yang bukan hanya berorientasi pada laba (profit oriented),tetapi
juga berorientasi pada manfaat (benefit oriented). Karena itu, manajemen
koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena manajemen
koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).
5. Keterbatasan
Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai
perusahaan, namun tujuan ini mendapat kritik yang dinilai sempit dan juga tidak
realistis.
Berikut adalah beberapa kritik tersebut, yaitu :
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimalkan penjualan (maximize of sales). Model ini diperkenalkan oleh Willian Banmold yang mengatakan bahwa manajer akan memaksimalkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai guna memuaskan para pemegang saham.
- Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimalkan penggunaan manajemen. Teori ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari adanya pemisahan manajemen dengan pemilik , sedangkan para manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan penggunaan manajemen yang diukur dari kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan dan sebagainya daripada memaksimalkan keuntungan perusahaan.
- Tujuna Perusahaan adalah untuk memuaskan suatu hal dengan berusaha keras. Teori ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan yang sangat kompleks, tugas manajemen menjadi sangat rumit karena kekurangan data, sehingga manajer tidak dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan, melainkan anya dapat berjuang saja.
6. Teori Laba
Di dalam perusahaan koperasi, Laba biasanya disebut
engan Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada
setiap perusahaan biasanya akan berbeda.
Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan
tersebut, yaitu :
- Teori Laba Menanggung Resiko
Menurut teori ini, keuntungan ekonomi yang didapat
diatas normal akan diperoleh dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Frisional.
Teori ini menerangkan bahwa keuntungan akan meningkat
sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang.
- Teori Laba Monopoli
Teori ini menerangkan bahwa beberapa perusahaan denga
kekuatan monopoli dapat membatasi output/ hasil produksi dan menekankan harga
lebih tinggi bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
7. Fungsi Laba
Laba yang tinggi merupakan tanda bahwa konsumen sedang
menginginkan produksi yang lebih drai suatu industry. Sebaliknya laba yang
rendah ( rugi ) adalah tanda bahwa konsumen sedang menginginkan kurang dari
produk yang dihasilkan. Laba dapat member pertanda untuk realokasi sumber daya
yang dimiliki masyarakat.
8. Kegiatan Usaha
Koperasi
Faktor kunci sukses kegiatan usaha koperasi yakni :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha bisnis yang dijalani
- Modal koperasi
- Manajemen koperasi
- Organisasi koperasi
- Sistem Pembagian SHU
Berikut adalah Status dan Motif Anggota :
- Anggota sebagai pemilik dan pengguna
- Pemilik : yang menanamkan modal investasi
- Konsumen : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
- Kriteria minimal adalah anggota koperasi
Tidak berada dibawah garis kemiskinan dan memiliki
potensi ekonomi.
Memiliki pendapatan yang pasti.
Permodalan Koperasi :
- UU 25/992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
- Modal sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
- Modal Pinjaman : bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal adalah :
- Prinsip ALokasi Flow Permodalan
Dana jangka pendek : digunakan untuk pembiayaan modal
kerja
Dana jangka panjang : digunakan untuk modal investasi
- Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi/swasta/persero atas saham kepemilikan.
- Akses permodalan pinjaman dan bantuan dari luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar